Pemprov DKI Bakal Ratakan JPO Lawas di Rasuna Said, Fokus Fasilitas Ramah Disabilitas
By Admin

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tinjau JPO Rasuna
nusakini.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan meratakan salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lawas yang terletak di koridor Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Keputusan strategis ini dipastikan usai peninjauan lapangan yang dilakukan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Minggu (9/8/2026).
Langkah pembongkaran tersebut dipicu oleh ketidakramahan fasilitas penyeberangan peninggalan akhir 1980-an itu terhadap mobilitas penyandang disabilitas. "Setelah saya melihat dan mengecek, sebenarnya posisi kedua JPO sama yaitu menyeberangkan dan dipergunakan sebagai fasilitas LRT dan sebagainya," ujar Pramono.
Bangunan penyeberangan lama milik pemerintah daerah tersebut diketahui berdiri bersebelahan dengan fasilitas JPO baru yang terintegrasi layanan kereta LRT. Gubernur menilai adanya tingkat perbedaan elevasi pada struktur jembatan lama membuat kelompok rentan sangat kesulitan untuk mengaksesnya.
Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk menghancurkan aset lama dan memfokuskan pelayanan pada satu akses penyeberangan saja demi kesetaraan. "Kedua JPO memiliki perbedaan tinggi sehingga warga penyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan, sehingga kami memutuskan membongkar JPO lama," jelasnya.
Ke depannya, hanya akan ada satu jembatan yang direvitalisasi secara komprehensif dengan penambahan fasilitas vital seperti lift penumpang. Pramono menegaskan bahwa konsentrasi utama jajarannya saat ini adalah mewujudkan infrastruktur publik yang benar-benar menjamin keselamatan disabilitas.
Proses eksekusi perobohan di lapangan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada otoritas Dinas Bina Marga DKI Jakarta. "Segera akan dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta," tambah Pramono memberikan instruksi lanjutan.
Proses pembongkaran infrastruktur ini masih harus melewati tahapan administrasi formal terkait pencatatan barang milik daerah. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menyatakan pihaknya wajib berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) guna memulai prosedur lelang pembongkaran.
Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian pekerjaan penataan trotoar dan jembatan ini dapat diselesaikan dalam hitungan waktu beberapa minggu ke depan. "Insya Allah sekitar dua pekan atau maksimal Oktober mendatang, proses pembongkaran JPO rampung," kata Heru. (*)